“Aku berjanji tidak akan menduduki kursi kerajaan yang diwariskan
padaku. Tidak akan kawin dan akan menjalani kesucian sepanjang hidupku,
agar aku tak mempunyai anak cucu yang akan berebut kekuasaan dengan anak
cucumu, wahai Satyawati,” ucap Dewabrata kepada Satyawati dan ayah
Satyawati, dipinggir sungai Yamuna. Diantara desiran air, sumpah suci
telah diucapkan dan seketika berguguranlah kembang-kembang yang beraroma
wangi nan suci menaburi kepala Dewabrata, sementara angkasa raya
bergema merdu: “Bhisma… Bhisma… Bhisma….” Semenjak itulah Dewabrata
berganti panggilan menjadi Bhisma.
Bhisma, bahasa sanskerta yang berarti ‘dia yang sumpahnya dasyat’.
Bhisma memilih untuk tidak mengingkari mulutnya, mengkhianati
pikirannya, dan selalu memenuhi sumpahnya. Bahkan, dalam hal
mempertaruhkan nyawanya. Diperang Bharatayudha Bhisma telah mengetahui
bahwa tiada kecuali Pandhawa-lah yang akan menang. Namun setelah
mengerti pemenang perang, Bhisma tidak lantas memilih kubu Pandhawa. Dia
telah berjanji untuk mengabdi pada Dritarastra ayah dari kurawa, yang
juga berarti berperang di pihak Kurawa. Biarlah nyawa hilang, asal janji
tetap dipegang.
Begitu pula Brienne Tarth, seorang wanita yang mengucapkan janji sehidup semati untuk menemukan anak Catelyn Stark pada buku “A Song of Ice and Fire”, karya
George R.R. Martin. Untuk memenuhinya, perjalanan panjang dan
pertumpahan darah dengan puluhan prajurit dari clan lain, maupun bandit
dia hadapi. Bersama pedangnya “oathkeeper” yang artinya penjaga sumpah.
Tidak terduga, sebelum sumpahnya terpenuhi, Catelyn terbunuh terlebih
dahulu oleh kerajaan lawan. Kematiannya tidak berarti sumpah mereka
batal dan dia kukuh tetap memegang sumpahnya. “I will find her, my
lady. I will never stop looking. I will give up my life if need be, give
up my honour, give up all my dreams, but I will find her”, ucapnya pada Catelyn.
Hadirlah tahun 2014, saat penentuan dimana pemimpin dipilih, atau
dapat disebut ‘ajang janji-janji’ calon pemimpin. Tentu, dunia ini bukan
dunia fiksi ala Mahabharata ataupun A Song of Ice and Fire,
sehingga janji yang tidak sepenuhnya dipenuhi adalah hal yang maklum.
Mereka yang terpilih akan bekerja sebagai pemimpin-pemimpin yang
seharusnya amanat dan bisa dipercaya. Tidak hanya presiden, namun juga
wakil rakyat, wakil daerah, rektor, dekan, wakil mahasiswa, dan mereka
semua yang diberi amanat. Janji dan sumpah telah terucap, baik janji
mereka untuk memimpin dan berbuat hal bijaksana, juga sumpah mereka pada
peraturan, sertasaat mengemban jabatan.
Padahal janji yang tidak dipenuhi dan terlanjur diucapkan kepada
masyarakat, dapat mengubah mental dan paradigma masyarakat sendiri.
Semakin banyaknya janji yang diucapkan di masa lalu tidak dipenuhi, maka
batas kepercayaan masyarakat di masa kini akan semakin menurun.
Ujung-ujungnya, masyarakat akan mengabaikan janji dari seorang calon
pemimpin dan lebih memilih mereka yang banyak bekerja, serta sedikit
janji. Trauma, untuk memilih mereka yang bermodal mulut dan jargon
menarik, yang tidak dapat dibuktikan. Pada akhirnya, semua janji-janji
akan ‘mental’, bahkan sebelum sempat dibuktikan. Jangan salahkan mereka
yang ada di masa lalu, walaupun mereka memang salah.
Frederika Korain, mengungkapkan kekecewaannya pada presiden terakhir
Indonesia yang tidak menepati janjinya untuk “membangun Papua dengan
hati” serta menghormati “hak-hak asasi manusia dan budaya Papua” (Koran
Tempo, Rubrik Pendapat, 10/4/14). Namun tidak ada perubahan yang berarti
dari 1963 hingga kekuasaan presiden tersebut berakhir. Papua tetap
begitu-begitu saja. Kekerasan dilakukan oleh pemegang jabatan
pemerintahan, baik tentara, polisi, maupun sipir penjara. Hak Kebebasan
dari Penyiksaan dalam Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik
jelas-jelas telah dilanggar. Pelanggaran HAM terjadi.
Mungkin Gajah Mada harus dihidupkan kembali, untuk memberi kuliah 4
sks untuk mereka semua, sebagai calon pemimpin. Tujuh abad telah berlalu
sejak dikumandangkannya sumpah palapa, sumpah untuk menyatukan
nusantara, dan tidak akan menikmati hal menyenangkan sebelum sumpah
terpenuhi. Dia mengucapkan sumpah itu di hadapan penguasa dan para
pembesar Majapahit dalam balairung kedaton, yang dianggap sebagai
pernyataan politik. Sumpahnya masih bergaung hingga saat iniyang
seharusnya menjadi ilham para calon pemimpin sebelum mengucapkan sumpah.
Saat kita melihat di media massa, bahkan banyak ‘orang besar’ yang
tidak konsisten dengan ucapannya. Seorang reformis, justru berkoalisi
dengan mereka yang memiliki latar belakang orde baru. Seorang negarawan,
tidak konsisten dengan ucapannya untuk melihat semua calon presiden
dari latar belakang, namun justru memihak mereka yang notabene tidak
baik di masa lalu. Konsistensi dan pemenuhan janji harus ditegakkan.
Ada satu pertanyaan besar yang layak untuk dipertanyakan. Apakah
mereka berfikir jangka panjang sebelum bersumpah? Ironi terjadi saat
sumpah dan janji hanya mereka anggap sebagai wacana biasa, bukan lagi
menjadi hal yang sakral. Dibandingkan dengan para pendahulu, jelas
mereka sebelum bersumpah dan berjanji harus melalui gejolak pemikiran
yang berat, termasuk kemungkinan yang ada saat mereka tidak dapat
memenuhi janji-janji mereka.
Semoga saja hal tersebut juga terjadi pada para calon pemimpin saat
ini. Mereka harus berfikir dua kali, bahkan lima kali sebelum
mengucapkan janji. Menurut KBBI, janji adalah ucapan yang menyatakan
kesediaan dan kesanggupan untuk berbuat. Pada dasarnya, janji harus
disanggupi, dan yang diucapkan haruslah hal yang realistis, dikarenakan
unsur kesanggupan tersebut. Bukan muluk-muluk berjanji, bagaikan memetik
bintang. Kalau memang sudah terlanjur diucapkan, solusinya hanya satu,
yaitu dipenuhi dan dibuktikan. Bagaimanapun caranya, termasuk bertaruh
dengan malaikat pencabut nyawa, seperti Bhisma dan Brienne.
*Dimuat pada http://www.lpmkeadilan.com/ tanggal 5 juli 2014.